Friday, November 1, 2019

Apa itu Saham: Manfaat, Jenis-Jenis, dan Risiko Saham

Saham adalah dokumen berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Dengan kata lain, ketika seseorang membeli saham maka orang tersebut telah membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut.
Arti saham (stock) dapat juga didefinisikan sebagai satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Jadi, ketika seseorang membeli saham suatu perusahaan maka orang tersebut telah memiliki hak atas Aset dan pendapatan perusahaan tersebut dengan porsi sebesar saham yang dibeli.
Secara sederhana, saham adalah suatu alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan atau badan usaha. Wujud saham umumnya berbentuk selembar kertas dimana di dalamnya disebutkan bahwa pemilik surat berharga tersebut merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan surat tersebut.

Pengertian Saham Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti saham (stock), maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Sapto Raharjo

Menurut Sapto Raharjo, pengertian saham adalah suatu surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau instansi dalam suatu perusahaan.

2. Swadidji Widoatmodjo

Menurut Swadidji Widoatmodjo, pengertian saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan terbatas atau yang disebut emiten.

3. Nofie Iman

Menurut Nofie Iman, pengertian saham adalah surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi namun juga berpotensi resiko tinggi.

4. Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin

Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin, pengertian saham adalah bukti kepemilikan seseorang/ instansi terhadap suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

Jenis-Jenis Saham

Jenis-Jenis Saham
Pengertian saham dan jenis-jenisnya
Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih dan klaim, jenis saham dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

1. Saham Biasa (Common Stock)

Definisi saham biasa adalah saham yang dapat diklaim berdasarkan profit dan lossyang terjadi pada suatu perusahaan. Jika dilakukan likuidasi, maka pemegang saham biasa akan menjadi prioritas terakhir dalam pembagian dividen dari penjualan aset perusahaan.
Pada saham biasa, para pemegang saham memiliki kewajiban terbatas. Dengan kata lain, ketika perusahaan dinyatakan bangkrut maka kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegam saham adalah sebesar investasi pada saham yang dibeli.
Ciri-ciri saham biasa adalah sebagai berikut:
  • Pemegang saham memiliki hak suara dalam memilih dewan komisaris.
  • Hak pemegang saham didahulukan ketika perusahaan menerbitkan saham baru.
  • Pemegang saham memiliki tanggungjawab terbatas, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Pengertian saham preferan adalah saham dimana pembagian labanya tetap, dan ketika perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan diberikan prioritas utama dalam bagi hasil penjualan aset.
Saham preferen memiliki kesamaan dengan obligasi, yaitu adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus, serta dapat ditukar (convertibel) dengan saham biasa.
Ciri-ciri saham preferen adalah sebagai berikut:
  • Terdapat beberapa tingkatan yang dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda.
  • Terdapat tagihan terhadap pendapatan dan aktiva, serta mendapat prioritas tinggi dalam pembagian dividen.
  • Saham preferen dapat ditukar menjadi saham biasa melalui kesepakatan antara perusahaan dengan pemegang saham.
Bila ditinjau dari segi kinerja perdagangan, maka saham dapat dikelompokkan menjadi lima jenis, yaitu:
  1. BlueChip Stocks, yaitu saham biasa dari perusahaan dengan reputasi tinggi, menjadi market leader di industri sejenis, memiliki penghasilan stabil, dan konsisten membayar dividen,
  2. Income Stocks, yaitu saham dari suatu emiten dengan kemampuan membayar dividen di atas rata-rata pembeyaran dividen tahun sebelumnya. Saham jenis ini umumnya dapat memberikan pendapatan yang lebih besar dan rutin membayarkan dividen tunai.
  3. Growth Stocks, yaitu saham yang terdiri dari well-known dan lesser-known. Well – Known adalah saham dari emiten yang pertumbuhan pendapatannya tinggi, market leader di industri sejenis dan memiliki reputasi tinggi. Lesser – Known adalah saham dari emiten yang bukan market leader dalam industrinya, namun mempunyai ciri growth stock.
  4. Speculative Stock, yaitu saham dari perusahaan yang belum dapat memiliki pendapatan rutin setiap tahunnya, namun berpotensi akan memiliki pendapatan tinggi di masa depan, walaupun belum pasti.
  5. Counter Cyclical Stockss, yaitu saham yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Nilai saham ini bisa tetap tinggi pada saat resesi ekonomi karena emitennya mampu mendapatkan penghasilan tinggi sehingga mampu memberikan dividen yang tinggi.

Manfaat dan Keuntungan Saham

Manfaat dan Keuntungan Saham
Manfaat dan keuntungan saham
Salah satu manfaat utama dari saham adalah dapat digunakan sebagai instrumen investasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Mereka yang memanfaatkan saham sebagai investasi jangka pendek biasanya hanya menginginkan capital gain dari selisih harga beli dan harga jual. Berbeda dengan mereka yang memanfaatkan saham sebagai investasi jangka panjang, dimana mereka rutin membeli saham atau menabung saham.
Jadi, ada dua keuntungan yang bisa diperoleh oleh investor saham, yaitu;
  1. Capital Gain, yaitu keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual saham yang lebih tinggi dari harga belinya. Setiap investor saham mendapatkan keuntungan sesuai dengan besarnya saham yang dimiliki.
  2. Dividen, yaitu keuntungan yang diperoleh dari pembagian dividen tunai suatu emiten Ini merupakan pendapatan tambahan yang diperoleh oleh investor bila membeli saham dari emiten yang memiliki kinerja pendapatan yang bagus.

Risiko Investasi Saham

Risiko Investasi Saham
Risiko investasi saham
Meskipun dianggap sebagai investasi yang menguntungkan, pada dasarnya investasi saham memiliki risiko tersendiri. Adapun beberapa risiko investasi saham adalah sebagai berikut:

1. Risiko Likuidasi

Risiko ini terjadi ketika emiten bangkrut atau likuidasi dimana para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah kewajiban emiten tersebut dibayar. Bahkan para pemegang saham bisa saja tidak mendapatkan apapun ketika aktiva tidak tersisa setelah emiten membayar kewajibannya.

2. Tidak Ada Pembagian Dividen

Risiko ini terjadi ketika emiten menggunakan keuntungan perusahaan untuk melakukan ekspansi usahanya sehingga memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.

3. Investor Kehilangan Modal

Risiko ini terjadi ketika harga beli saham ternyata lebih besar ketimbang harga jualnya sehingga pemegang saham kehilangan modalnya (capital loss).

4. Saham Delisting dari Bursa

Ada beberapa alasan yang menyebabkan saham dihapus dari pencatatan bursa sehingga saham tersebut tidak bisa diperdagangkan. Tentu saja hal ini akan membuat emiten dan para pemegang saham merugi.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More