Friday, November 1, 2019

Proses Penawaran dan Cara Membeli Saham Perdana (IPO) Perusahaan

Anda pasti pernah mendengar tentang penjualan saham perdana atau IPO bukan? Istilah ini sering kita temui dalam dunia pasar modal, diberitakan di media cetak maupun elektronik.
IPO biasanya dilakukan oleh suatu perusahaan berkembang yang ingin memperluas cakupan bisnisnya. Alasan utamanya karena jumlah produksi dan jasa yang dimilikinya terus meningkat.
Tentunya proses pengembangan perusahaan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, proses IPO dilakukan sebagai alternatif pengumpulan dana yang berasal dari luar perusahaan, terutama dari pihak investor atau masyarakat.
Berikut ini ulasan singkat mengenai proses penawaran saham perdana serta cara melakukan pembelian saham tersebut.

Apa Itu IPO (Initial Public Offering)

IPO merupakan langkah perusahaan menjual atau menawarkan sebagian sahamnya pertama kali kepada publik atau masyarakat melalui pasar modal atau disebut juga go public. Dengan melakukan go public, perusahaan mendapatkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan selain melalui kreditur dan penerbitan surat hutang.
Ketika hendak melakukan go public, perusahaan harus mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan BAPEPAM-LK. Proses penawaran saham perdana suatu perusahaan meliputi beberapa tahapan sebagai berikut.

Proses Penawaran Saham Perdana Suatu Perusahaan

1. Melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS)

Langkah awal sebelum melakukan go publicyakni perusahaan mengadakan rapat umum pemegang saham untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham menunjuk perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi (lead underwriter), akuntan publik, notaris serta konsultan hukum.

2. Mendaftar di perusahaan sekuritas

Setelah menentukan perusahaan sekuritas penjamin emisi, direksi perusahaan kemudian mendatangi perusahaan sekuritas tersebut untuk mendaftarkan perusahaan dan bersama-sama mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk go public.

3. Menyiapkan prospektus perusahaan

Proses selanjutnya yakni perusahaan penjamin emisi akan memberikan jaminan penerbitan saham, mempersiapkan prospektus atau dokumen resmi perusahaan go public untuk ditawarkan ke setiap calon investor.

4. Penawaran saham

Investor bisa membeli atau memesan saham yang ditawarkan oleh emiten melalui agen-agen penjual saham saat penawaran saham perdana.

5. Pengembalian uang investor

Jika investor mendapatkan jumlah saham yang lebih sedikit daripada jumlah yang dipesan (oversubscribed), maka perusahaan akan melakukan refund atau pengembalian kelebihan dana tersebut.

6. Pencatatan saham di bursa efek

Setelah melakukan penjualan saham perdana dan refund, satu bulan kemudian saham perusahaan akan dicatatkan di bursa efek untuk diperdagangkan di pasar sekunder.
Investor bisa melakukan pembelian saham perdana melalui perusahaan efek penjamin emisi dan melalui gerai penawaran umum. Berikut ini beberapa tahapan untuk membeli saham perdana suatu perusahaan.

Cara Membeli Saham Perdana

a. Membeli formulir pemesanan pembelian saham (FPPS)

Untuk bisa membeli saham, investor harus membeli dan mengisi formulir pemesanan pembelian (FPPS) terlebi dahulu. Jangan lupa sertakan juga fotokopi KTP bersama dengan FPPS.

b. Melakukan pembayaran

Setelah mengisi FPPS, investor kemudian membayar pemesanan saham untuk mendapatkan bukti pembayaran saham.

c. Mengembalikan FPPS

Bukti pembayaran saham yang telah diterima, kemudian dikembalikan bersama dengan formulir pemesanan kepada agen penjualan sesuai dengan jangka waktu penawaran yakni selama tiga hari.

d. Menunggu pengumuman hasil penjatahan

Langkah yang terakhir yakni menunggu hasil penjatahan saham. Investor yang telah mendapatkan jatah saham akan memperoleh surat saham kolektif (SSK) sebagai bukti investasi.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More